Menurutnya, jika dihitung secara ekonomi, potensi kerugian akibat penguapan bahan bakar bisa mencapai sekitar Rp3,8 triliun per tahun.
“Jika uap tersebut bisa ditangkap dan diolah kembali, selain mengurangi pencemaran udara juga dapat mengembalikan nilai ekonominya,” jelasnya.
Ahli pemasangan alat VRS, Baidi, menambahkan bahwa teknologi tersebut mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) yang muncul saat proses pengisian maupun penyimpanan bahan bakar di SPBU.