SURABAYA, PustakaJC.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kebijakan penguatan fundamental serta konsolidasi bank dalam kelompok Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I bukanlah langkah yang diambil secara tergesa-gesa. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang dilakukan secara bertahap, terukur, dan melalui dialog intensif dengan pelaku industri perbankan. Jum'at, (20/3/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk membangun industri perbankan yang lebih kuat, efisien, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global. Demikian dilansir dari jatim.antaranews.com, jum'at, (20/3/2026).
Menurutnya, saat ini kebijakan konsolidasi masih bersifat imbauan dan akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya. OJK juga mendorong setiap bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek bisnis, permodalan, kualitas aset, hingga tata kelola perusahaan.
KBMI I sendiri merupakan kategori bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun, yang menjadi kelompok dengan struktur permodalan paling rendah dibandingkan kategori lainnya. Oleh karena itu, penguatan melalui konsolidasi dinilai penting untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan sektor perbankan nasional.
OJK juga menilai pendekatan anorganik melalui konsolidasi dapat menjadi solusi bagi bank-bank yang mengalami stagnasi kinerja. Namun demikian, seluruh proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap nasabah.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, OJK telah menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) pada Desember 2025 guna menyusun roadmap penguatan bank KBMI I.
Berdasarkan data OJK per Juni 2025, terdapat 61 bank yang masuk kategori KBMI I dengan kinerja yang relatif stabil. Rasio permodalan, likuiditas, serta profitabilitas masih berada dalam level yang terjaga, meskipun efisiensi operasional menjadi salah satu tantangan yang perlu ditingkatkan ke depan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem perbankan yang lebih tangguh di tengah tantangan digitalisasi, risiko siber, serta ketidakpastian ekonomi global. (Frcn)