Lebih lanjut, Menbud menyoroti empat pilar utama kebijakan kebudayaan, yaitu internalisasi nilai pendidikan, penguatan ekonomi budaya, pemanfaatan budaya sebagai diplomasi kekuatan lunak, serta budaya sebagai perekat persatuan bangsa.
Transformasi digital dalam pengelolaan data dan aset budaya juga menjadi perhatian. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan akses informasi bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor kebudayaan secara lebih modern.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta menekankan pentingnya keselarasan gerak seluruh unit kerja. Ia menyebut, program yang terarah dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat daerah sekaligus meningkatkan capaian Indeks Pemajuan Kebudayaan nasional.