Kemnaker Buka Pendaftaran Ahli K3 Batch 2, Kuota Capai 2.100 Peserta

parlemen | 06 April 2026 11:12

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi K3 yang saat ini semakin dibutuhkan di berbagai sektor.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja, pencegahan kecelakaan kerja, serta keberlangsungan usaha.

Program pembinaan dan pelatihan ini diberikan secara gratis. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000. Rincian biaya tersebut meliputi Rp150.000 untuk sertifikat pembinaan pelatihan K3, Rp120.000 untuk evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk penerbitan SKP.