Kemnaker Buka Pendaftaran Ahli K3 Batch 2, Kuota Capai 2.100 Peserta

parlemen | 06 April 2026 11:12

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya minimal lulusan D3. Dokumen yang harus disiapkan meliputi scan ijazah, KTP, pasfoto latar merah, surat pernyataan kesediaan mengikuti pembinaan, curriculum vitae (CV), serta surat keterangan sehat.

Selain itu, peserta diwajibkan memiliki perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop atau komputer untuk mengikuti pembinaan. Peserta juga harus siap mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan.

Kebutuhan terhadap Ahli K3 saat ini terus meningkat di berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, konstruksi, pertambangan, hingga perkantoran. Peran Ahli K3 pun kini semakin strategis, tidak hanya sebagai pelengkap administrasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjaga keselamatan kerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan.