Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jatim bersama Pertamina akan memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Ada sekitar 36.000 pangkalan di Jatim, sehingga pengawasan harus diperkuat,” ujar Emil.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan aturan pembelian LPG menggunakan KTP di tingkat pangkalan untuk mencegah penyelewengan.
“Kewajiban penggunaan KTP ini harus diperketat. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk mencegah praktik penyalahgunaan,” pungkasnya.
Kasus di Pasuruan ini menjadi alarm serius bahwa persoalan LPG tak hanya soal pasokan, tetapi juga pengawasan dan perilaku konsumsi. Tanpa kontrol ketat, kelangkaan bisa terus berulang—bahkan saat stok sebenarnya tersedia.(ivan)