DPRD Surabaya Soroti Momentum Hari Buruh Internasional 2026 untuk Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja

parlemen | 01 Mei 2026 19:26

DPRD Surabaya Soroti Momentum Hari Buruh Internasional 2026 untuk Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja
HARI BURUH - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyikapi Hari Buruh atau May Day sebagai momentum evaluasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah. (dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya sebagai titik evaluasi kebijakan ketenagakerjaan sekaligus mendorong sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, Jumat (1/5/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa momentum ini harus menghasilkan langkah konkret yang berpihak pada pekerja.

“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh,” ujarnya. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, penyelarasan arah kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja, termasuk bagi kelompok rentan seperti buruh harian lepas.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang kontekstual, mengingat karakter ekonomi Surabaya yang berbasis jasa dan perdagangan, berbeda dengan kawasan industri besar.

“Lokus Surabaya berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Prinsipnya tetap sama, bagaimana buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” jelasnya.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih menjadi kekhawatiran pekerja. DPRD mendorong penguatan kebijakan di sektor upah, jaminan sosial, serta perlindungan pekerja informal.

Ia menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah pusat sudah memberi arah yang jelas. Di daerah, itu harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata seperti penguatan jaminan sosial dan perlindungan pekerja informal,” tegasnya.

DPRD berharap momentum peringatan tahun ini dapat mempercepat implementasi kebijakan yang berdampak langsung bagi buruh, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil.

“Kalau arah kebijakan pusat dan daerah selaras, maka hasilnya akan lebih konkret. Buruh mendapatkan perlindungan, dan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkasnya. (frchn)