Khofifah Bersama DPRD Jatim Sepakati Raperda P4GN, Pemberdayaan Ormas, Pengelolaan Sampah Regional dan Kerjasama Daerah

parlemen | 28 Oktober 2022 10:39

Gubernur menjelaskan, Keempat Raperda ini merupakan usulan dari DPRD dan tahap pembahasannya telah dimulai pada saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap masing-masing Raperda tersebut.

 

Dalam pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan serangkaian pembahasan, studi komparasi, dan pengayaan materi serta konsultasi dengan pemerintah pusat, hingga lahirnya keputusan DPRD yang disepakati dalam paripurna.

 

"Akhirnya pada hari ini Keempat Raperda dimaksud dapat disetujui bersama antara DPRD Provinsi dan Pemprov Jatim untuk ditetapkan menjadi Perda," ungkapnya.

Bagikan
Halaman