Khofifah Sebut Penataan Permukiman Gresik Jadi Model Pembangunan Kolaboratif

parlemen | 02 Agustus 2026 18:32

Khofifah Sebut Penataan Permukiman Gresik Jadi Model Pembangunan Kolaboratif
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono meninjau kawasan permukiman hasil penataan melalui Program DAK TPPKT di Desa Campurejo, Gresik. (dok antara)

GRESIK, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai penataan kawasan permukiman di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, menjadi contoh pembangunan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat.

 

Khofifah mengatakan program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan lingkungan yang lebih layak huni. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan pengentasan kawasan kumuh secara berkelanjutan. Dilansir dari gresiksatu.com, Minggu, (2/8/2026).

 

Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu (TPPKT) di Desa Campurejo telah menghasilkan pembangunan dan revitalisasi sebanyak 166 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 145 unit didanai melalui DAK TPPKT, sedangkan 21 unit lainnya berasal dari dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Pakuwon Group bersama Habitat for Humanity Indonesia.

 

Khofifah berharap pola kerja sama tersebut dapat menjadi acuan bagi daerah lain dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh melalui sinergi pendanaan serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

 

 

 

Salah seorang penerima manfaat program, Imam Hamsori, mengaku kini dapat tinggal bersama keluarganya di rumah yang lebih aman dan nyaman setelah bertahun-tahun menghuni rumah tidak layak huni.

 

Ia menuturkan sebelumnya rumahnya kerap kebanjiran saat hujan karena air masuk ke dalam rumah. Setelah mendapatkan bantuan, kondisi tempat tinggal menjadi lebih layak, sementara lingkungan sekitar juga tertata lebih rapi dan nyaman untuk dihuni.

 

Program DAK TPPKT di Desa Campurejo mencakup penataan kawasan permukiman pesisir seluas sekitar 7,11 hektare yang dihuni sekitar 1.152 jiwa. Selain pembangunan dan revitalisasi rumah, program tersebut juga menghadirkan infrastruktur pendukung berupa jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta fasilitas pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle). (ivan)