"Dengan metode CAT Mandiri yang dikembangkan Kementerian Agama, dapat dilakukan survei dengan massif untuk ASN Kementerian Agama sehingga dalam waktu yang relatif cepat dapat menghasilkan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama yang dapat dijadikan salah satu bahan yang komprehensif dalam penetapan kebijakan," jelasnya.
"Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah melaksanakan untuk pertama kalinya Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Berbasis CAT bagi ASN Kementerian Agama," tandasnya.
Saat memberikan sambutan pada pelaksanaan survei IPMB, Menag Yaqut menegaskan pentingnya pemetaan profesionalitas ASN Kemenag dan penguatan Moderasi Beragama.