Pengelolaan Talenta Berbasis Merit Dorong Birokrasi Berkualitas

pendidikan | 03 Agustus 2026 07:43

Pengelolaan Talenta Berbasis Merit Dorong Birokrasi Berkualitas
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co – Penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pengelolaan sumber daya manusia yang menempatkan kompetensi, integritas, dan kinerja sebagai dasar pengembangan karier diyakini mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kemajuan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun kelengkapan infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan menemukan, mengembangkan, dan menempatkan sumber daya manusia sesuai kompetensinya. Menurutnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang memberikan ruang bagi talenta terbaik untuk berkembang melalui mekanisme yang adil dan objektif. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (3/8/2026).

 

Ia menjelaskan, pengalaman yang diperolehnya saat berkecimpung di dunia korporasi menunjukkan bahwa penempatan seseorang pada posisi strategis dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta potensi yang dimiliki. Pendekatan tersebut dinilai relevan diterapkan dalam birokrasi pemerintahan agar pengembangan karier ASN tidak hanya berorientasi pada pengisian jabatan, tetapi juga pembangunan kapasitas sumber daya manusia.

 

“Jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang diberikan kepada mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja terbaik,” ujar Nasaruddin dalam kolom Pojok Menag bertajuk Mengembangkan Talenta, Menjaga Amanah, Sabtu (1/8).