Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan pada 2026

pendidikan | 06 Agustus 2026 13:19

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan pada 2026
Guru mengajar kelas dengan penuh semangat dan murah senyum, menciptakan suasana belajar yang hangat, nyaman, dan menyenangkan. (dok kompas)

JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menaikkan insentif bagi guru honorer atau guru non-ASN menjadi Rp400.000 per bulan pada tahun 2026. Kenaikan sebesar Rp100.000 dibanding tahun sebelumnya itu ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di seluruh Indonesia.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer yang selama ini menerima gaji dengan besaran berbeda-beda, bergantung pada kemampuan dan kebijakan masing-masing sekolah. Dilansir dari kompas.com, Kamis, (6/8/2026).

 

“Namun dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di sela peresmian gedung hotel milik SMK Muhammadiyah Purwodadi di Kabupaten Purworejo.