Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kenaikan insentif menjadi Rp400.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 798.905 guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Menurutnya, peningkatan insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi guru honorer sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Insentif guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp400.000 per orang per bulan sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN,” ujarnya.
Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan insentif sebesar Rp300.000 per bulan kepada 347.383 guru honorer dengan total anggaran mencapai Rp736,31 miliar. Bantuan tersebut diberikan sekaligus untuk tujuh bulan, sehingga masing-masing guru menerima Rp2,1 juta pada pencairan yang dilakukan Juli 2025.
Meski demikian, sejumlah kalangan pendidikan menilai kenaikan insentif tersebut masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup guru honorer. Pemerintah diharapkan terus memperkuat kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN melalui berbagai program yang lebih berkelanjutan. (ivan)