Hetifah awalnya bicara terkait alasan adanya zonasi untuk para siswa. Dia menyebut kebijakan itu mengurangi ketimpangan kualitas sekolah hingga mencegah diskriminasi, tapi memang masih menghadapi tantangan dalam pengimplementasian.
"Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan implementasi, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar sekolah," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (21/11).
Hetifah pun memandang perlu ada langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum mengambil keputusan menghapus PPDB zonasi. Salah satunya, kata dia, berdiskusi atau mendengar pendapat publik serta stakeholder.
"Mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat. Mengkaji dampak zonasi, seperti melakukan evaluasi mendalam terkait dampak positif dan negatif dari sistem zonasi sejak diberlakukan," ucapnya.
Selain itu, Hetifah menilai perlu ada alternatif lain jika memang hendak menghapus PPDB zonasi. Dia menganggap perlu adanya alternatif lebih adil.