SURABAYA, PustakaJC.co - Dalam sastra, istilah pastoral merujuk pada karya yang menggambarkan kehidupan pedesaan yang damai.
Namun, konsep ini lebih dari sekadar menggambarkan alam atau gembala, karena sering kali menyampaikan pesan yang lebih dalam tentang hubungan manusia dengan alam, kritik sosial, dan kerinduan terhadap kehidupan yang lebih murni dan sederhana.
Pengertian Pastoral
Pada tahun 1610, istilah pastoral merujuk pada puisi atau drama yang menceritakan kehidupan para gembala di lingkungan pedesaan.
Sastra ini lebih sering ditulis dalam bentuk puisi daripada prosa, dan menggambarkan kehidupan pedesaan atau alam dengan suasana yang damai dan tenang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pastoral diartikan sebagai karya sastra yang menggambarkan kehidupan pedesaan yang tenteram.
Ciri-ciri pastoral Sastra
pastoral memiliki beberapa ciri yang khas yang dapat memengaruhi pembacanya dalam menyikapi kondisi atau keadaan lingkungannya, sebagai berikut:
· Adanya karakter Bucolic 'pengembala'
· Berkonstruksi Arcadia, digambarkan dengan adanya unsur Idylls, nostalgia, Georgic.
· Mewacanakan Retreat dan Return
Kaidah estetika pastoral
Salah satu penanda teks sastra lingkungan adalah adanya muatan kaidah estetika pastoral. Kaidah-kaidah tersebut meliputi:
· Ekosentris
· Narasi kehidupan, penghidupan, dan tata cara hidup yang selaras dengan alam.
· Tempat hidup yang nyaman dan ideal.
· Gagasan tentang kesatuan harmoni antara manusia dan lingkungannya, baik fisik maupun metafisik.
· Idealisasi desa dan romantisme masa lalu
· Reflektif-introspektif
Sastra pastoral tidak hanya menghadirkan keindahan kehidupan pedesaan, tetapi juga menyampaikan pesan tentang harmoni antara manusia dan alam.
Melalui unsur refleksi dan romantisme masa lalu, genre ini menginspirasi pembaca untuk merenungkan pentingnya hubungan yang selaras dengan lingkungan di tengah tantangan kehidupan modern. (nov)