RUU Sisdiknas Diharapkan Jadi Solusi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T

pendidikan | 07 Mei 2025 20:31

RUU Sisdiknas Diharapkan Jadi Solusi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
RUU Sisdiknas Diharapkan Jadi Solusi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T. (dok metrotv)

SURABAYA, PustakaJC.co - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah disusun oleh Komisi X DPR RI dengan harapan dapat menjadi solusi atas kesenjangan pendidikan di Indonesia, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

 

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Nilam Sari Lawira, menyampaikan keprihatinannya terhadap ketimpangan distribusi tenaga pendidik di wilayah 3T. 

 

“Masih banyak wilayah 3T yang kurang mendapat perhatian, terutama dalam hal ketersediaan guru yang berkualitas dan pemerataan anggaran pendidikan.” ujarnya, dilansir dari metrotv, Rabu (7/5/25).

 

Ia menekankan perlunya sistem pendidikan yang terintegrasi dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan, sekaligus menjawab persoalan ketimpangan.

 

Nilam juga menyoroti kondisi siswa di daerah kepulauan yang kerap menghadapi hambatan akses menuju sekolah. “Banyak siswa di daerah kepulauan harus menggunakan perahu dan menyeberangi laut untuk sampai ke sekolah, ini tentu membahayakan keselamatan mereka,” jelasnya.

 

Sebagai solusi konkret, ia mengusulkan pembangunan sekolah berasrama (boarding school) di wilayah-wilayah tersebut. Dengan adanya asrama, siswa tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh yang berisiko demi mendapatkan pendidikan.

 

Hingga saat ini, RUU Sisdiknas masih berada dalam tahap penyusunan. Namun, ada harapan besar bahwa keberadaannya kelak akan menjadi jawaban atas ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia, terutama bagi anak-anak bangsa yang tinggal di daerah 3T. (nov)