Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tercatat bahwa 17,85 persen penyandang disabilitas usia di atas lima tahun belum pernah mengakses pendidikan formal, jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok nondisabilitas yang hanya 5,04 persen.
Lestari, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menilai kondisi ini harus ditanggapi serius. “Diperlukan sumbang pikiran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk merealisasikan strategi efektif dalam menjawab tantangan ini,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas tenaga pendidik yang memiliki perspektif inklusif sangat krusial, sejalan dengan upaya membangun ekosistem pendidikan yang mendukung semua kalangan. Menurutnya, edukasi mengenai pentingnya inklusi harus disebarluaskan secara luas kepada seluruh elemen masyarakat.
"Gerakan membangun pendidikan yang inklusif harus segera dilakukan, demi mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak bangsa," tutup Lestari. (nov)