DPD RI Minta Pemerintah Jaga Mutu Sekolah Swasta Pasca Putusan MK

pendidikan | 29 Mei 2025 08:24

DPD RI Minta Pemerintah Jaga Mutu Sekolah Swasta Pasca Putusan MK
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama. (dok jawapos)

JAKARTA, PustakaJC.co - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lia Istifhama, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta. Namun, Ning Lia mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan mutu pendidikan di sekolah swasta.

 

“Putusan MK ini adalah angin segar untuk keadilan pendidikan, tapi jangan sampai gratis justru membuat pendidikan menjadi miris,” ujar Ning Lia, dikutip dari juangrakyat.com, Kamis, (29/5/2025).

Menurutnya, banyak sekolah swasta telah membangun standar pendidikan tinggi yang mencakup kurikulum, lingkungan belajar, dan tenaga pengajar profesional. Semua aspek tersebut membutuhkan biaya besar. Oleh karena itu, jika pemerintah ingin menerapkan pendidikan gratis di sekolah swasta, dukungan anggaran harus memadai agar mutu tetap terjaga.