Cara Ambil PIN Berdasarkan Status Siswa:
1.Lulusan Jatim, nilai rapor sudah diunggah sekolah:
Login dengan NISN, NPSN, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD. Setelah verifikasi, PIN bisa diunduh sehari setelahnya.
2.Lulusan Jatim, nilai rapor belum diunggah:
Prosedur sama, tapi siswa harus menginput nilai rapor secara mandiri.
3.Lulusan luar Jatim atau lulusan sebelum 2025:
Mengisi nilai rapor secara manual, mengikuti prosedur verifikasi dan validasi di sekolah terdekat.
Dokumen yang Wajib Disiapkan Saat Ambil PIN:
•KK asli dan fotokopi
•SKD atau SKPD
•SKL/ijazah dan rapor semester 1–5
•Surat penugasan (untuk jalur mutasi)
•SPTJM (bagi yang tinggal di pesantren/panti sosial)
•Surat difabel dan asesmen (jika berlaku)
•Hasil tes kesehatan (untuk SMK tertentu)
•Surat pernyataan tidak memalsukan dokumen