SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp276 miliar untuk pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, proses penganggaran TPG tersebut masih menunggu legalitas karena tunjangan profesi guru pada dasarnya merupakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dilansir dari kominfojatim.go.id, Senin, (10/8/2026).
“Kita sedang berproses untuk mendapatkan legalitas terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang semestinya merupakan anggaran dari APBN. Namun, kami akan menyiapkannya melalui APBD karena memang para guru tersebut seharusnya sudah mendapatkan haknya,” ujar Khofifah usai menerima audiensi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, di Surabaya, Sabtu, (8/8/2026).