Syarat Umum dan Dokumen
•Usia calon murid minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan prioritas usia 7–12 tahun.
•Usia minimal 5 tahun 6 bulan dapat diterima dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
•Tes akademis seperti membaca, menulis, berhitung tidak diperkenankan dalam proses seleksi.
•Dokumen wajib: Akta Kelahiran, KK Surabaya, atau SKDK (jika tidak memiliki KK karena kondisi tertentu seperti bencana).
Kartu Keluarga (KK) yang digunakan harus telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Jika tidak tersedia, dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) yang disahkan oleh kelurahan dan dilengkapi pernyataan saksi. Dilansir dari detik.com, Rabu, (4/6/2025).
Nama orang tua/wali pada KK dan akta lahir harus sesuai, kecuali dalam kondisi khusus seperti orang tua meninggal atau bercerai.
Melalui kebijakan afirmasi ini, Pemerintah Kota Surabaya berupaya membuka akses yang lebih adil dan inklusif, agar semua anak, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan pendidikan dasar yang layak. (ivan)