Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili

pendidikan | 24 Juni 2025 16:34

 

Syarat Pendaftaran Jalur Domisili SPMB 2025

Calon siswa berdomisili di wilayah Jawa Timur, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau dokumen domisili resmi.

 

Siswa yang tinggal di pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial mengikuti alamat lembaga tersebut.

 

Data domisili diverifikasi oleh Dinas Pendidikan bersama Dinas Dukcapil untuk menjamin keabsahan data.

 

Kuota penerimaan melalui Jalur Domisili ditetapkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.