Anggaran Kemenag 2026 Naik Rp36,7 Triliun, Fokus Layanan Umat dan Pendidikan Agama

pendidikan | 11 Juli 2025 05:13

Anggaran Kemenag 2026 Naik Rp36,7 Triliun, Fokus Layanan Umat dan Pendidikan Agama
Menag Nasaruddin Umar saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Komitmen negara terhadap kualitas layanan keagamaan dan pendidikan makin nyata. DPR RI resmi menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Agama sebesar Rp36,7 triliun untuk tahun 2026.

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diumumkan dalam rapat kerja bersama yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta. Dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (11/7/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan langsung dukungan penuh pihaknya terhadap program-program strategis Kemenag.

“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun,” ujar Marwan, Kamis, (10/7/2025).

Dengan tambahan ini, total pagu anggaran Kemenag naik dari Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, alokasi tambahan ini akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan, pendidikan agama, serta tata kelola kementerian.

“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” terang Menag.

Ia menambahkan, fokus penggunaan anggaran akan ditujukan pada program-program yang berdampak langsung pada kemaslahatan umat dan penguatan kerukunan antarumat beragama.

“Kenaikan ini akan dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama,” tegas Nasaruddin.

Dengan tambahan anggaran yang signifikan, Kementerian Agama diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih luas, inklusif, dan berkualitas—baik di bidang pendidikan maupun pembinaan kehidupan beragama—demi menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Indonesia. (ivan)