Surabaya, PustakaJC.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan daftar dokumen portofolio yang dapat diajukan guru SMK sebagai syarat mengikuti program pemenuhan kualifikasi pendidikan S1/D4 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan SDM Vokasi Direktorat SMK Kemendikdasmen, Sulistio Mukti Cahyono, menjelaskan bahwa skema RPL memungkinkan perguruan tinggi mengakui hasil belajar yang diperoleh dari pendidikan nonformal, informal, maupun pengalaman kerja setelah lulus pendidikan menengah atau sederajat. Pengakuan ini diberikan secara parsial dalam bentuk satuan kredit semester (SKS).
"Pada tahun 2025, kami akan memberikan beasiswa dengan sasaran sekitar 700 guru SMK, bekerja sama dengan perguruan tinggi yang telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan program rekognisi pembelajaran lampau dengan program studi yang relevan dengan kompetensi-kompetensi produktif yang ada di SMK," kata Sulistio dalam webinar bertajuk Upgrade Kualifikasi bagi Guru SMK Beasiswa S1/D4 melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau di Jakarta, Kamis.