Ia menambahkan, dana ini juga ditujukan untuk memperbanyak hasil riset dalam bentuk hak kekayaan intelektual, publikasi buku internasional, jurnal bereputasi, hingga produk teknologi yang bisa dihilirisasi bersama dunia usaha dan industri.
Secara teknis, pendanaan dikelola Puspenma, sedangkan arah kebijakan riset berada di bawah Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam. Pendaftaran MoRA The Air Fund dibuka pada awal September 2025, menjaring peneliti dari PTK semua agama serta Ma’had Aly.
Ada empat tema utama yang bisa diajukan:
•Sosial humaniora, ekonomi, lingkungan, serta kebijakan pendidikan dan keagamaan dengan pendanaan maksimal Rp500 juta.
•Sains dan teknologi dengan pendanaan maksimal Rp2 miliar.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                