Sebanyak 562 pegawai formasi 2024 juga telah resmi menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 418 tenaga teknis, 66 tenaga guru, dan 78 tenaga kesehatan.
Agung menambahkan, regulasi terkait skema pegawai paruh waktu masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun, ia optimistis aturan itu segera turun.
“Selain itu, tenaga pendukung seperti satpam, sopir, dan kebersihan juga tetap ada, dengan status outsourcing,” jelasnya.