BEKASI, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendidikan Islam menggandeng 46 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI). Kerja sama tersebut ditandatangani Direktur PAI M. Munir bersama para dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, disaksikan Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno.
Anggaran sebesar Rp34,3 miliar digelontorkan dari APBN untuk mendukung 42.878 guru PAI penerima pembiayaan. Dilansir dari kemenag.go.id, Minggu, (21/9/2025).
“Pencairan dilakukan serentak agar tidak ada yang tertunda. PPG bukan sekadar formalitas, tapi harus melahirkan guru profesional,” tegas Suyitno, Jumat, (19/9/2025).