Jelang Lebaran, 97 Ribu Guru Kemenag Lolos Sertifikasi, Tunjangan Menanti

pendidikan | 17 Maret 2026 17:42

Jelang Lebaran, 97 Ribu Guru Kemenag Lolos Sertifikasi, Tunjangan Menanti
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno. (dok kemenag)

 

 

JAKARTA, PustakaJC.co – Kabar menggembirakan datang menjelang Lebaran. Sebanyak 97.122 guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) dinyatakan lulus sertifikasi guru angkatan ke-4 yang prosesnya berlangsung sejak 2025.

 

Dengan capaian ini, total guru Kemenag yang telah lulus sertifikasi sepanjang 2025 hingga awal 2026 mencapai 304.661 orang dari angkatan 1 hingga 3, ditambah angkatan ke-4. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (17/3/2026).

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut hasil ini menjadi kabar baik yang membawa kebahagiaan bagi para guru dan keluarga di momen Lebaran.

 

“Ini menjadi kabar baik menjelang Lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” ujar Amien Suyitno, Selasa (17/3/2026).

 

 

 

Sementara itu, Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menegaskan bahwa sertifikasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalitas guru.

 

Menurutnya, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi, tetapi juga membuka akses terhadap tunjangan profesi guru.

 

“Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan. Ini diharapkan dapat memotivasi peningkatan kualitas pembelajaran,” tegasnya.

 

 

Munir menjelaskan, 97.122 guru yang lulus berasal dari 31 bidang studi, meliputi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru madrasah mata pelajaran agama dan umum, hingga guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.

 

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak, mulai dari unit teknis Kemenag, perguruan tinggi penyelenggara PPG, hingga para guru yang mengikuti proses sertifikasi dengan penuh dedikasi.

 

“Pengumuman ini diharapkan menjadi energi baru bagi guru untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan pendidikan,” pungkasnya. (ivan)