SURABAYA, PustakaJC.co – Puluhan ribu siswa di Surabaya mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang digelar berbasis komputer dengan sistem bertahap. Skema ini diterapkan untuk menyesuaikan keterbatasan perangkat sekaligus menjaga keadilan dan transparansi pelaksanaan ujian.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa TKA merupakan mandat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai alat ukur capaian akademik siswa. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Minggu, (29/3/2026).
“TKA ini bukan penentu kelulusan, melainkan alat ukur kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif,” ujarnya, Sabtu, (28/3/2026).
Pelaksanaan TKA tidak lagi serentak dalam satu hari. Ujian dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi, dengan tiap sesi menggunakan paket soal berbeda. Satu perangkat komputer pun dapat digunakan bergantian oleh beberapa siswa.
“Dengan sistem ini, kami pastikan tetap adil bagi seluruh peserta,” jelasnya.
Tercatat, sebanyak 35.602 siswa SD dari 642 sekolah mengikuti TKA, terdiri dari 20.849 siswa negeri dan 14.753 swasta. Sementara di jenjang SMP, ada 34.381 siswa dari 321 sekolah, dengan rincian 16.908 siswa negeri dan 17.473 swasta.
Dari sisi teknis, TKA mengadopsi berbagai moda, mulai dari full online hingga semi online dengan dukungan token offline guna mengantisipasi kendala jaringan. Untuk siswa disabilitas netra, disediakan fasilitas screen reader sebagai bentuk inklusivitas.
Materi yang diujikan difokuskan pada literasi dan numerasi, khususnya Matematika dan Bahasa Indonesia. Namun, soal dirancang berbasis penalaran dan pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan.
“Yang diukur adalah kemampuan analitik dan logika siswa,” tegas Febrina.
Jadwal pelaksanaan TKA untuk SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sedangkan SD pada 20–30 April 2026. Setiap sesi mencakup latihan, ujian utama, hingga survei karakter.
Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapan infrastruktur, mulai dari komputer, jaringan internet, hingga listrik, melalui koordinasi lintas sektor termasuk penyedia telekomunikasi dan PLN. Sistem pengawasan pun diperketat melalui pengawas silang dan pemantauan terpusat guna menjaga integritas ujian.
Meski tidak wajib, siswa tetap didorong mengikuti TKA sebagai sarana evaluasi diri dan pertimbangan melanjutkan pendidikan. Sekolah juga diminta menjaga kondisi psikologis siswa agar ujian tidak menjadi beban.
“TKA jangan menjadi ketakutan. Harus dibuat nyaman agar siswa siap secara mental,” pungkasnya. (ivan)