SPMB 2026 Utamakan Akses Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

pendidikan | 07 April 2026 15:55

SPMB 2026 Utamakan Akses Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat meninjau Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur. (dok antarajatim)

SURABAYA, PustakaJC.co — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan mengedepankan prinsip inklusivitas dan keadilan guna memperluas akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, SPMB bukan sekadar proses seleksi, melainkan sistem yang dirancang agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta. “Kita ingin semua murid memiliki peluang yang sama untuk mengenyam pendidikan,” ujarnya saat kunjungan di Surabaya. Demikian dikutip dari jatim.antaranews.com, Selasa (7/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 tetap menggunakan empat jalur utama, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi akademik dengan ditambahkannya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian selain rapor. Persentase penilaian ini akan ditentukan oleh masing-masing dinas pendidikan daerah.