SURABAYA, PustakaJC.co — Dinas Pendidikan Kota Surabaya resmi menjadikan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen utama dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya pada jalur prestasi, Jumat (1/5/2026).
Dalam skema terbaru ini, TKA memiliki bobot 40 persen, sementara 60 persen lainnya berasal dari nilai rapor siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan indikator mutu pendidikan.
“Dulu 100 persennya adalah nilai rapor, sekarang 60 persennya nilai rapor dan 40 persennya dari nilai TKA. Itu yang akan kita ambil sebagai persentase atau poin untuk jalur prestasi di akademik,” ujarnya. Demikian dikutip dari jawapos.com, Jumat (1/5/2026).