Ia menambahkan, hasil TKA saat ini telah masuk dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam jalur penerimaan siswa.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat literasi dan numerasi secara lebih merata, mengingat pengelolaan SMP berada di tingkat kabupaten/kota, sedangkan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi.
“Penguatan literasi dan numerasi harus dilakukan pemerataan di seluruh wilayah,” tegasnya. (ivan)