Menurutnya, salah satu tantangan yang sering muncul selama masa libur sekolah adalah meningkatnya penggunaan gawai atau gadget oleh anak-anak.
“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.
Imbauan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kota Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Program ini mendorong keluarga untuk memanfaatkan waktu bersama tanpa gangguan perangkat elektronik.
Selain itu, Dispendik juga mengingatkan orang tua agar tetap mengawasi aktivitas anak selama malam hari dengan mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan pemerintah kota.
“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur Febrina.