Masa Libur Sekolah Dimulai, Dispendik Surabaya Imbau Siswa Batasi Gadget dan Patuhi Jam Malam

pendidikan | 22 Juni 2026 18:40

Masa Libur Sekolah Dimulai, Dispendik Surabaya Imbau Siswa Batasi Gadget dan Patuhi Jam Malam
Masa Libur Sekolah Dimulai, Dispendik Surabaya Imbau Siswa Batasi Gadget dan Patuhi Jam Malam. (dok pemerintahkotasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 untuk menambah pengalaman dan mengembangkan karakter melalui berbagai kegiatan positif.

Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sedangkan kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 13 Juli 2026.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan masa liburan dapat menjadi sarana belajar yang berbeda bagi anak-anak dengan dukungan dan pendampingan dari keluarga.

“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujarnya, Senin (22/6/2026).