SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi alamat atau perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu. Kamis, (4/6/2026).
“Pemkot Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan sistem SPMB maupun aplikasi Dispendik melalui integrasi dengan aplikasi Cek In Warga untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya, Demikian dikutip dari surabaya.go
Id, Kamis (4/6/2026).
Penguatan pengawasan dilakukan melalui integrasi data kependudukan dengan aplikasi Cek In Warga yang terhubung langsung dengan sistem SPMB dan aplikasi Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memverifikasi kesesuaian antara alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan dengan domisili sebenarnya dari calon peserta didik.