Cegah Titip Alamat saat SPMB, Pemkot Surabaya Andalkan Validasi Domisili Melalui Cek In Warga

pendidikan | 04 Juni 2026 21:25

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan integrasi data ini bertujuan memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan objektif, transparan, dan adil bagi seluruh warga.

Menurut Irvan, sistem tersebut mampu mendeteksi perpindahan KK yang tidak disertai perpindahan tempat tinggal secara nyata. Karena itu, warga diimbau tidak melakukan perubahan alamat hanya demi memenuhi persyaratan penerimaan sekolah.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan perpindahan KK yang hanya dilakukan untuk kepentingan SPMB tanpa adanya domisili riil di alamat baru, maka proses administrasi yang diajukan dapat tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.