JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen tahun 2025 telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Anggaran tersebut siap dicairkan mulai pekan depan, Selasa (21/7/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan seluruh proses pengusulan ABT telah rampung setelah mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan. Saat ini, anggaran tersebut telah didistribusikan ke DIPA Kemenag. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (21/7/2026).
“Alhamdulillah, usulan ABT Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 sudah masuk DIPA Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin.