Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Segera Cair Pekan Depan

pendidikan | 21 Juli 2026 15:09

 

Ia menjelaskan, dana sebesar Rp5,783 triliun telah dialokasikan ke DIPA Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang tersebar di 604 satuan kerja (satker). Dengan demikian, proses pencairan dapat segera dilakukan.

 

“Kami menargetkan mulai pekan depan proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” katanya.

 

Kamaruddin juga mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan yang telah memberikan persetujuan atas tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung peningkatan kompetensi guru dan dosen di lingkungan Kemenag.

 

Ia meminta seluruh satker Kemenag segera menindaklanjuti proses administrasi pencairan agar dana dapat diterima para penerima manfaat tanpa penundaan.

 

[halamqn]

 

 

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan, menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut telah diajukan sejak Januari 2026. Pembahasannya dimulai dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 28 Januari 2026, sebelum akhirnya diteruskan ke Kementerian Keuangan.

 

Menurut Kastolan, pada 14 Juli 2026 Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) sebagai dasar persetujuan tambahan anggaran belanja pegawai Kementerian Agama tahun 2026.

 

“SP SABA tersebut menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran Kementerian Agama. Alhamdulillah, hari ini anggaran sudah masuk DIPA di 604 satker Kemenag sehingga pekan depan sudah bisa diproses pencairannya,” ujarnya.

 

Dengan masuknya anggaran ke DIPA, Kementerian Agama berharap proses pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan dosen binaannya dapat berjalan lancar sehingga segera memberikan manfaat bagi para penerima. (ivan)