Kabar Baik PPPK, Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun

pendidikan | 20 Agustus 2026 18:55

 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kebijakan pengalihan status PPPK, khususnya bagi guru, merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.

 

Melalui kebijakan tersebut, guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah nantinya akan menjadi pegawai pemerintah pusat.

 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema bagi PPPK berdasarkan status kepegawaiannya. Guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.