PPPK Guru Berpeluang Jadi PNS, DPRD Jatim Beri Apresiasi

pendidikan | 24 Agustus 2026 18:39

 

Rencana tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers seusai rapat bersama sejumlah menteri dan DPR RI di Gedung Parlemen.

 

Menurut Puguh, kesejahteraan guru menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas proses belajar mengajar. Stabilitas ekonomi dinilai dapat membantu guru menjalankan tugas pendidikan secara lebih optimal.

 

“Kesejahteraan guru ini menjadi krusial. Stabilitas secara ekonomi sangat menentukan kemampuan dan kestabilan mereka dalam menyampaikan banyak hal kepada para murid,” jelasnya.

 

Ia juga menilai rencana pengalihan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat sebagai sebuah terobosan, terutama di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

 

Selama ini, sebagian beban pembiayaan guru PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan adanya rencana pengalihan tersebut, pembiayaan gaji guru akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

 

“Ini menjadi langkah terobosan yang patut diapresiasi di tengah keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah. Daerah tidak lagi harus memikirkan gaji guru karena sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” katanya.