Puguh menyebut kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana, kualitas pembelajaran, serta pengembangan kompetensi guru.
Namun, ia berharap rencana tersebut tidak berhenti pada pengumuman kebijakan. Pemerintah diminta menyiapkan mekanisme yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru bagi para guru.
“Semoga langkah strategis yang dilakukan pemerintah ini benar-benar bisa direalisasikan dan menjawab tantangan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia,” tegasnya.