Emil Dardak Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa Penunggak Sumbangan Komite

pendidikan | 21 Oktober 2026 07:49

Emil Dardak Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa Penunggak Sumbangan Komite
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (dok kompas)

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa seluruh sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta di Jawa Timur dilarang keras menahan ijazah lulusan. Larangan ini tetap berlaku meski siswa belum melunasi sumbangan komite sekolah.

 

Penegasan tersebut disampaikan Emil merespons laporan masyarakat di media sosial terkait dugaan penahanan ijazah siswa karena tunggakan sumbangan komite. Setelah ditelusuri, penumpukan ijazah yang belum diambil setelah kelulusan ternyata dialami oleh sebagian besar siswa di sekolah terkait. Dilansir dari kompas.com, Rabu, (21/10/2026).

 

Emil menjelaskan, hasil klarifikasi bersama pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan menunjukkan adanya perbedaan pemahaman. Pihak sekolah membantah melakukan penahanan secara sengaja, sementara siswa merasa enggan mengambil ijazah karena merasa terbeban kewajiban finansial.

 

“Pengambilan ijazah tidak boleh disyaratkan dengan pelunasan sumbangan komite. Sistemnya harus diubah—sekolah yang justru wajib memastikan ijazah sampai ke tangan siswa, bahkan mendatangi mereka jika tidak diambil,” ujar Emil, dikutip Selasa, (20/10/2026).