SURABAYA, PustakaJC.co – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berperan aktif mengawal demokrasi serta memperkuat kesadaran bernegara. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair, Kamis, (29/10/2026). Ia menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap dinamika politik, penyelenggaraan pemerintahan, serta berbagai persoalan hukum yang membutuhkan perhatian dan koreksi. Dilansir dari antaranews.com, Jumat, (30/10/2026).
“Harapannya ada kesadaran hidup bernegara yang lebih kuat di kalangan mahasiswa. Mahasiswa itu calon penerus pemimpin bangsa,” kata Mahfud.
Menurut dia, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori demokrasi, tetapi juga perlu mencermati bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan negara.
Pemahaman itu menjadi bekal penting bagi generasi muda ketika kelak memasuki ruang kepemimpinan dan terlibat dalam pengambilan kebijakan publik.
“Mahasiswa harus mendengar itu. Kalau besok menjadi pemimpin, apa dasarnya, bagaimana kerangka kerjanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyoroti hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui demonstrasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak demokratis yang harus dilindungi.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Menurutnya, kepolisian memiliki kewajiban menjaga keamanan, tetapi pelaksanaan tugas tersebut tidak boleh mengarah pada tindakan represif terhadap demonstran.
“Demo itu hak mahasiswa dan itu tidak boleh direpresi. Tapi polisi menjaga keamanan juga kewajiban, karena kita juga tidak ingin kalau demo lalu terjadi anarkisme,” katanya.
Mahfud menilai hubungan antara mahasiswa dan aparat keamanan perlu dibangun melalui pemahaman terhadap hak serta kewajiban masing-masing. Dengan demikian, penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib tanpa menghilangkan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Ia turut mengingatkan aparat penegak hukum agar menjalankan prosedur sesuai ketentuan dalam setiap tindakan penjemputan maupun penangkapan.
Mahfud menyinggung penanganan demonstrasi pada Agustus lalu, ketika ribuan orang sempat ditangkap dan sebagian di antaranya kemudian dilepaskan. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama apabila menyangkut masyarakat yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.
“Supaya tidak terjadi lagi orang rakyat yang tidak bersalah tidak ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FISIP Unair M. Muttaqien mengatakan kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis fakultas. Kegiatan diselenggarakan melalui mekanisme pendaftaran terbuka dan menarik sekitar 600 peserta, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum.
Menurut dia, kegiatan akademik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian sivitas akademika terhadap perkembangan sosial dan politik nasional.
Perspektif hukum juga menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk membaca berbagai fenomena kenegaraan secara kritis, objektif, dan proporsional, tanpa meninggalkan tradisi akademis. (ivan)