Gus Ipul Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Harus Disiplin dan Patuhi Kode Etik

pendidikan | 06 November 2026 19:02

 

Selain disiplin dan kode etik, Gus Ipul juga mengingatkan seluruh SDM Sekolah Rakyat agar tidak melakukan tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi atau radikalisme.

 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta menyatakan ikrar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Sekolah Rakyat serta berkomitmen menghindari segala bentuk pelanggaran.

 

Gus Ipul menegaskan, Kementerian Sosial tidak akan memberikan toleransi terhadap SDM Sekolah Rakyat yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Sanksi pemberhentian akan diberlakukan secara tegas.

 

“Karena siapapun yang melakukan ini, tidak akan kita toleransi dan akan langsung kita berhentikan. Langsung kita berhentikan, tidak ada ceritanya pakai peringatan-peringatan,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Gus Ipul mendorong SDM Sekolah Rakyat turut berperan dalam penguatan perlindungan sosial melalui keterlibatan sebagai Agen Perlinsos. Peran tersebut diarahkan untuk membantu registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) dan pemutakhiran data secara digital.

 

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, SDM Sekolah Rakyat diharapkan dapat membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos tetapi belum terdaftar dalam sistem pemerintah.

 

Gus Ipul meminta peserta pelatihan memperluas keterlibatan dengan mengajak tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sekitar untuk menjadi Agen Perlinsos.

 

“Ini adalah sistem terbaru pemerintah dalam rangka menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” katanya.