Kiai Dahlan memang sejak awal memiliki kegelisahan terhadap kondisi orang Muslim. Islam yang ajarannya memiliki keluhuran tidak dapat terlihat dalam praktik kesehariannya. Misalnya saja dalam aspek kebersihan.
Islam mencintai kebersihan, tetapi bisa dilihat dari Indonesia sebagai negeri yang mayoritas beragama Islam namun tidak serius mengurusi masalah sampah. Sebaliknya negara Barat dengan penghuni non-Islam justru hidup bersih dan tertib.
Karena itulah, Kiai Dahlan mencoba merumuskan dakwah yang berbeda dengan ulama pada umumnya. Ilmu pengetahuan dan wawasannya setelah bertemu dengan beberapa ulama lintas negara, dirinya gunakan untuk mencerahkan pemahaman masyarakat.
Contohnya ketika ada seseorang yang ingin menikahkan anak gadisnya tetapi tidak bisa melakukan slametan. Orang itu percaya bahwa jika tidak slametan, maka pernikahan itu tidak sah.
Hal ini lantas dibantah oleh Kiai Dahlan dengan halus mengatakan bahwa menikah itu hanya cukup dengan mahar dan saksi. Sementara yang bertindak sebagai penghulu saat itu adalah Kiai Dahlan sendiri tanpa dibayar.