Perempuan yang mempunyai kapasitas, kata Gus yahya, tentu berhak mendapatkan posisi sesuai dengan kapasitasnya itu sendiri. “Prinsipnya sederhana juga, tausidil amri ila ahlihi (menyerahkan urusan kepada ahlinya),” jelas Gus Yahya.
“Dan itu bisa saja perempuan punya keunggulan kapasitas dibandingkan laki-laki, ndak masalah. Kanjeng Nabi saja menyatakan laki-laki ini suruh ngaji sama perempuan namanya Siti Aisyah,” ucap Gus Yahya.
Gus Yahya juga menegaskan, dimasukkanya sejumlah perempuan dalam jajaran kepengurusan PBNU adalah berdasarkan kapasitas, bukan kuota.