“Bukan soal kuota. Kalau nanti tiba-tiba lebih banyak perempuan yang punya kapasitas lebih dibanding laki-laki, ya apa boleh buat, salahnya laki-laki (tidak punya kapasitas),” tambahnya.
Soal perempuan ini, Gus Yahya juga mengakui ada sejumlah wawasan yang mungkin bisa dianggap membatasi dan mendiskriminasi perempuan. Ia mencontohkan mengenai hukum shalat perempuan berjamaah di masjid.
“Ini perlu pemikiran yang kemudian kita bisa masukkan dalam kerangka rekontekstualisasi wawasan keagamaan sebagaimana yang kita diskusikan dalam fiqih hadarah,” ujarnya.