Ia menambahkan, “Tampaknya Kejaksaan lebih tergelitik oleh beberapa kalimat. Kalimat itu mungkin dianggap berbau politis. Tapi mereka tak pernah menjelaskan kalimat yang mana.”
Sastrawan Ajip Rosidi yang ikut membaca novel tersebut mengakui memang ada bagian yang “bombastis” di halaman 41–42, tapi menurutnya tidak mengganggu keseluruhan isi cerita. HB Jassin bahkan mengaku kaget dengan keputusan Kejaksaan. Banyak kalangan menilai, pelarangan ini terlalu berlebihan.
Sebagai kader aktif Lesbumi NU, Abnar dikenal kritis dan produktif. Ia menulis naskah-naskah drama religi dan tampil di TVRI lewat kelompok Teater Pembina. Tahun 1970, ia pindah ke Jakarta dan terjun ke industri film. Awalnya sebagai juru catat adegan di PT Agora Film, lalu menjadi asisten sutradara, hingga akhirnya dipercaya sebagai sutradara utama.