Sikap tegas itu memperlihatkan prinsip kuat yang dipegangnya dalam menjaga kemurnian tauhid sekaligus martabat bangsa. Baginya, agama dan perjuangan sosial tidak bisa dipisahkan.
Pada 31 Januari 1926 di Surabaya, KH Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama sebagai wadah persatuan umat Islam tradisional. Organisasi tersebut lahir bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi sarana memperkuat solidaritas masyarakat pribumi di tengah tekanan kolonialisme.
Pemikiran besar itu dituangkan dalam al-Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyyah Nahdlatil Ulama. Dalam naskah tersebut, Kiai Hasyim menekankan pentingnya al-ittihad atau persatuan sebagai kunci kekuatan umat.
Menurutnya, perpecahan hanya akan melemahkan bangsa dan membuka jalan bagi penjajahan. Karena itu, persatuan tidak cukup diwujudkan secara simbolis, tetapi harus dibangun melalui kesamaan visi dan kepedulian terhadap nasib masyarakat.