Meski nama Fatimah tidak tercantum secara langsung dalam kitab tersebut, banyak riwayat menyebut dirinya sebagai penulis utama naskah awalnya. Sementara nama Mufti Jamaluddin, pamannya, disebut sebagai pihak yang menyempurnakan isi kitab sehingga masyarakat kemudian lebih mengenalnya dengan nama Perukunan Jamaludin.
Sejumlah peneliti menilai tidak munculnya nama Fatimah berkaitan dengan budaya patriarki pada masa itu. Karya perempuan dinilai belum mudah diterima sebagai rujukan keagamaan di tengah masyarakat.
Sejarawan Belanda Martin van Bruinessen bahkan menilai kitab tersebut memiliki pendekatan yang cukup netral terhadap perempuan. Dalam pembahasan haid misalnya, tidak ditemukan narasi yang merendahkan perempuan sebagaimana lazim ditemukan pada sebagian teks klasik lain.
Sementara peneliti UIN Antasari Banjarmasin, Saifuddin, menemukan bukti kuat bahwa Fatimah memang merupakan penulis Kitab Perukunan Melayu. Salah satu rujukannya berasal dari karya Syajarat al-Arsyadiyyah tulisan Syekh Abd al-Rahman Shiddiq yang secara jelas menyebut Fatimah sebagai penulisnya.
Saifuddin bahkan menyebut Fatimah sebagai “Mutiara Khatulistiwa yang Terlupakan”. Julukan itu menggambarkan besarnya kontribusi Fatimah dalam khazanah keilmuan Islam Nusantara yang selama ini kurang mendapat perhatian.